Kasatgas Penyidikan KPK Kembali ke Polri

Arie Dwi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Suhartanto kembali ke institusi asalnya yakni, Polri. Masa penugasan Tri Suhartanto di KPK habis pada 1 Februari 2023 dan tidak diperpanjang. 

Oleh karenanya, Tri kembali melanjutkan kariernya di Polri.

"Betul, berakhir masa penugasannya per 1 Februari 2023 dan kembali berkarier di Polri setelah bertugas di KPK selama 4 tahun dan 4 bulan. KPK mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).

Sebelumnya, Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK Fitroh Rohcahyanto dan satu jaksa senior lainnya juga pulang ke korps asalnya yakni, Kejaksaan Agung (Kejagung). Fitroh dan satu jaksa senior diantar oleh Sekjen KPK kembali ke Kejagung pada Kamis, 2 Februari 2023. 

KPK memastikan bahwa Fitroh Rohcahyanto dan satu jaksa senior lainnya kembali ke Kejagung bukan karena ada masalah, melainkan untuk pengembangan karier.

Sementara itu, berkaitan dengan kembalinya Kasatgas Penyidikan Tri Suhartanto, kata Ali, adalah hal yang biasa. Sebab, rotasi dan mutasi pegawai asal Polri serta Kejagung tergantung kebutuhan KPK. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
22 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
23 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
1 hari lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal