Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan, Iptu A diperiksa atas kelalaian yang membuat kendaraan dinasnya bisa dipakai oleh anaknya tanpa izin.
Menurutnya, Iptu A sedang berada di Medan untuk urusan dinas dan tertidur di rumah saat AP membawa mobil tersebut berkeliling kota.
Dari hasil klarifikasi terhadap AP, disebut bahwa tidak terjadi tabrak lari seperti yang ramai di media sosial. “Hanya serempetan kecil antara bumper kiri mobil dinas dengan pintu kanan belakang mobil lain, dan tidak ditemukan goresan pada mobil korban,” katanya.
Polisi masih berusaha menghubungi korban, namun belum mendapatkan respons. Hingga kini, belum ada laporan resmi dari pihak yang diduga menjadi korban.
Terkait keberadaan seorang wanita dalam mobil saat kejadian, kata dia sosok wanita berinisial LS tersebut merupakan guru AP, yang kebetulan bertemu di jalan dan diajak ikut karena arah tujuan yang sama.