Untuk dimensi kelima, kata Yudi, semasa hidupnya, Kasman telah beberapa kali memegang jabatan penting dalam sejarah Indonesia. Bahkan, Kasman adalah peletak fundamen dari banyak institusi kenegaraan.
“Pertama, tentu saja beliau adalah ketua KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat). Jadi, pada 29 Agustus 1945, KNIP yang sifatnya temporer dijadikan DPR sementara. Jadi beliaulah ketua DPR pertama dalam sejarah Indonesia. Setelah itu, beliau juga jadi jaksa agung kedua dalam sejarah Indonesia, beliau juga pelopor pendirian mahkamah militer (mahmil). Atas dasar itu, beliau pantas dinobatkan sebagai pahlawan,” ujarnya.
Dimensi yang terakhir, Yudi menyatakan, Kasman adalah sosok aktivis politik panutan karena selama perjalanan karier politiknya, Kasman bukan politikus yang suka berpindah partai atau biasa disebut kutu loncat.
“Beliau itu sudah jadi aktivis partai sejak sebelum Jepang. Jadi beliau ikut mendirikan partai Islam Indonesia. Setelah merdeka, beliau juga merupakan pengurus teras dari Partai Masyumi. Kemudian juga beliau dipercaya menjadi anggota Konstituante,” kata Yudi lagi.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid juga menilai langkah pemerintah mengakui Kasman sebagai Pahlawan Nasional sangat tepat. Menurut dia, Kasman bukan saja sosok nasionalis tapi juga seorang yang agamis, politikus muslim, dan aktivis ormas Islam.
“Beliau adalah seorang yang membuat cikal bakal bagi lahirnya lembaga keparlemenan Indonesia karena beliau adalah ketua KNIP yang pertama, cikal bakal dari MPR, DPR, dan seterusnya,” tutur Hidayat.
Menurut wakil ketua MPR itu, peran Kasman amatlah penting dalam menyelamatkan kemerdekaan Indonesia dari kemungkinan pecah belah. Sebab, sebelum proklamasi kemerdekaan RI, banyak yang menolak isi Piagam Jakarta, terutama pada sila pertama. Namun, Kasman berusaha mengambil jalan tengah. Dia meyakinkan tokoh-tokoh Islam agar setuju untuk menghapus tujuh kata pada sila pertama, sehingga berubah bunyinya menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
“Sudah sangat tepat (pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Kasman), dan ini membuktikan juga bahwa umat Islam memang memiliki peran yang diakui oleh negara. Karena itu, ke depan umat Islam jangan kemudian merasa mempunyai barrier (rintangan) untuk berperan maksimal untuk kebaikan bangsa dan negara, juga janganlah umat Islam diposisikan seolah-olah mereka menjadi masalah yang kemudian harus dipinggirkan dan tidak diberikan pengakuan kepada peran daripada umat Islam,” kata Hidayat.