Kasus Asusila Jemaah Umrah WNI di Arab Saudi, Kemenag: Bukan yang Pertama

rizky syahrial
Kemenag menyebut kasus asusila yang dilakukan jemaah umrah asal Indonesia, Muhammad Said bukan yang pertama kalinya terjadi. (Foto: SPA via Reuters/Ilustrasi)

Arifin menambahkan Muhammad Said telah memberikan pengakuan atas perbuatannya di pengadilan Arab Saudi.

"Ada analisis agak berat karena pelakunya sudah memberikan pengakuan di pengadilan, itu yang jadi masalah," katanya.

Terkait tweet viral yang disampaikan atas nama keluarga Muhammad Said, Arifin memperhitungkan fakta yang berkekuatan hukum serta apa yang disampaikan oleh KJRI Jeddah. Namun, Arifin tidak melarang keluarga melakukan pembelaan terhadap Muhammad Said.

"Kita menghadapi dua fakta, fakta satu pernyataan seseorang bukan lembaga yang berkekuatan hukum, kemudian yang satu pernyataan yang punya kekuatan hukum," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

Arab Saudi Segera Operasikan Taksi Terbang

Seleb
4 hari lalu

Maia Estianty Sekeluarga Berangkat Umrah Hari Ini, Siap Doakan Indonesia

Nasional
5 hari lalu

Mendagri Ungkap Alasan Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana: Punya Nazar

Nasional
6 hari lalu

Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal