BOGOR, iNews.id - Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor telah memberikan sanksi terhadap 15 perawat terkait kasus bayi tertukar. Mereka diberikan sanksi berupa SP-1 dan dinonaktifkan sementara.
"Jadi perawat yang kami duga terlibat di dalam peristiwa ini ada sekitar 15. Ke-15 itu maksudnya kan 1 shift itu sekitar 5 orang, shift pagi 5 orang, shift siang 5 orang dan shift malam 5 orang. Jadi kita sudah memberikan sanksi berupa SP-1 dan menonaktifkan dari pelayanan sebagaimana dari biasanya dikerjakan selama ini sebagai perawat," kata Juru Bicara RS Sentosa Bogor Gregg Djako dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/8/2023).
Adapun para perawat itu diduga melakukan kelalaian yang menyebabkan bayi tertukar. Dugaan kelalaian yang dilakukan yakni terkait penggunaan gelang.
"Mereka menurut pemeriksaan rumah sakit sementara, itu mereka melakukan dugaan kelalaian. Ya terkait gelang yang sudah menjadi informasi umun lah ya, terkait gelang, kemudian ada dugaan gelang double ya, ada dugaan gelang copot itu aja terkait itu ada kelalaian," ungkapnya.
Di sisi lain, tambah Gregg, dalam kasus ini rumah sakit menyebut hanya dua bayi yang diduga tertukar. Karena, pada saat kejadian setahun lalu hanya ada bayi laki-laki atas nama Siti Mauliah dan pasien B.
"Kenapa rumah sakit itu berangkat kecuriagaannya ini kepada 2 bayi laki-laki, karena saat yang sama itu memang hanya ada 2 bayi laki laki dan sisanya bayi perempuan 4. Dan itu kemudian itu diperkuat ada dugaan nama bayi ibu Siti itu tertulis nama bayi ibu B. Nah kemudian dugaan ke arah sana bahwa semakin menyakinkan ibu B yang diduga tertukar," ucapnya.