Kasus Bayi Tertukar, Dinkes DKI Jakarta Siap Tindak Tenaga Medis yang Terbukti Lalai

Komaruddin Bagja
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati (Foto: Dinkes DKI)

Selama masa perawatan, bayi Ny. F mengalami masalah kesehatan yang menyebabkan ia dipindahkan ke ruang intensif dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024. Pihak keluarga telah menandatangani surat keterangan lahir untuk bayi Ny. F.

Rumah sakit telah melakukan tiga kali mediasi dengan pihak keluarga pada 21 September 2024, 2 Oktober 2024, dan 11 Oktober 2024. Keluarga dan pihak rumah sakit sepakat untuk melakukan pemeriksaan DNA yang biayanya akan ditanggung oleh RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

RS Islam Jakarta Cempaka Putih juga telah melakukan penelusuran menyeluruh terkait kasus ini dengan memeriksa setiap aspek prosedur medis, administrasi, dan operasional yang dilaksanakan, termasuk proses identifikasi yang mencakup pemberian identitas kepada ibu dan bayi segera setelah kelahiran serta informasi mengenai jenis kelamin bayi sesuai prosedur yang berlaku.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Dinkes DKI Catat Kasus ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta hingga Oktober 2025

Megapolitan
2 bulan lalu

Dinkes DKI Pastikan Kasus ISPA di Jakarta Terkendali, Puskesmas Siaga 24 Jam

Megapolitan
4 bulan lalu

Hore! 44 Puskesmas di Jakarta akan Punya Layanan Psikologi Tahun Ini

Megapolitan
12 bulan lalu

Dinkes Jakarta: Virus HMPV Ditemukan sejak 2001, Tak Perlu Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal