Kasus Bupati Malang, KPK Geledah 26 Titik dan Periksa 9 Saksi Hari Ini

Ilma De Sabrini
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: iNews/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan saksi dalam penyidikan penerimaan gratifikasi oleh Bupati Malang, Jawa Timur Rendra Kresna, Jumat (12/10/2018) hari ini.

“Hari ini, Jumat 12 Oktober 2018, setelah KPK lakukan penggeledahan di 26 lokasi sejak Senin (8/10/2018), penyidik mulai mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di kantor Polres Kabupaten Malang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Sembilan saksi itu adalah Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sampurno, mantan kepL BLH Tridiyah M, Kasubag Keuangan BLH Dwi July, Bendahara BLH Sophia L, Riki H dari pihak swasta, dua saksi dari Badan Pengelola Keuangan dan Bendahara BLH Aset Daerah (BPKAD) masing-masing Thory S dan M Imron serta dua saksi lainnya bernama Priyatmoko dan Cipto Wiyono.

“Kami ingatkan agar saksi-saksi yang dipanggil hadir dan memberikan keterangan secara benar dan seluas-luasnya yang diketahui,” ucap Febri.

KPK pada Kamis (11/10/2018) telah mengumumkan Rendra Kresna sebagai tersangka menerima suap dan gratifikasi. Dalam perkara gratifikasi, Rendra Kresna selaku Bupati Malang dua periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 bersama-sama dengan Eryk Armando Talla (EAT) dari pihak swasta, diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai Bupati Malang setidak-tidaknya sampai saat ini sekitar total Rp3,55 miliar. Penerimaan gratifikasi oleh Rendra dan Eryk diduga terkait dengan proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.

Sementara dalam perkara suap, tersangka Rendra diduga menerima suap dari tersangka Ali Murtopo dari pihak swasta sekitar Rp3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
3 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal