BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota Bogor kembali melakukan sejumlah pengetatan aturan untuk mengurangi penularan Covid-19. Salah satunya dengan kembali menutup jalur pedestarian di seputaran Kebun Raya Bogor atau Istana Bogor setiap akhir pekan.
"Jalur pedestarian (Kebun Raya Bogor) yang digunakan untuk olahraga akan kita tutup selama Jumat Sabtu dan Minggu," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, dalam keterangannya, Kamis (4/2/2021).
Semua kegiatan di seputaran jalur tersebut tidak diperbolehkan. Hal itu guna mencegah kerumunan masyarakat yang berpotensi penularan Covid-19.
"Tidak diperbolehkan diakses untuk keperluan apapun," kata Bima.
Kemudian, aturan lainnya adalah tidak diperbolehkan adanya aktvitas atau kegiatan berkerumun lebih dari 5 orang tanpa seizin Satgas Covid-19 Kota Bogor. Jika ditemukan, akan dibubarkan secara paksa petugas.
"Melarang seluruh aktivitas yang menimbulkan kerumunan tanpa seizin satgas. Jadi aktivitas apapun apabila kemudian menimbulkan potensi kerumunan akan dibubarkan ditertibkan oleh satgas. Semua aktivitas olahraga atau apapun ketika mengundang kerumunan, pasti. Termasuk di tempat umum, di unit ekonomi seperti pasar dan lainnya," kata Bima.