JAKARTA, iNews.id - Jumlah kasus positif covid-19 di Indonesia kini mencapai 100.303 pasien. Pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk perusahaan-perusahaan.
Namun Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo melihat masih banyak perkantoran yang menerapkan pola kerja mendekati kondisi normal. Padahal protokol kesehatan mengharuskan perusahaan menerapkan sistem kerja shift.
"Sejumlah perkantoran berlakukan sistem kerja mendekati normal, ini sudah kita ingatkan agar seluruh perkantoran menaati pembagian kerja dua shift," ujarnya selepas rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Doni menyebut sistem kerja shift ampuh mencegah penularan covid-19. Dia menjelaskan shift pertama seharusnya dimulai pukul 07.00 WIB atau 07.30 sampai 15.00 WIB atau 15.30 dan shift kedua dimulai pukul 10.00 WIB atau 10.30 WIB sampai dengan 18.00 WIB atau 18.30 WIB.
Jika ketentuan itu dipatuhi, Doni mengatakan pegawai yang bekerja di kantor bisa dibatasi hingga 50 persen sehingga ada ruang memberlakukan jaga jarak. Sementara Doni juga mengingatkan agar pegawai yang memiliki penyakit penyerta bisa bekerja dari rumah.
"Kalau ini dipatuhi berarti jumlah karyawan yang berada di kantor itu setengah dari jumlah yang ada termasuk diharapkan seluruh pimpinan baik kementerian lembaga atau swasta, mereka yang rentan untuk tak dulu diberikan kewajiban ke kantor, termasuk lansia dan yang memiliki komorbid," ucapnya.