Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri
TULUNGAGUNG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembakaran mobil Toyota Avanza milik warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Aksi tersebut diduga dilakukan karena tersangka sakit hati setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan pemilik mobil.
Tersangka berinisial EBK (29), warga Desa Tegalrejo, ditangkap polisi saat bekerja di wilayah Kedungdoro, Kota Surabaya. Penangkapan dilakukan Resmob Macanagung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Rejotangan dan didukung Resmob Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi AG 1167 WA milik korban berinisial ACM (30) dibakar pada Minggu dini hari, 9 Agustus 2026. Saat kejadian, mobil tersebut berada di garasi rumah korban.
Hasil pemeriksaan, tersangka EBK diduga telah merencanakan pembakaran sejak masih berada di Surabaya. Sebelum menuju rumah korban, dia membeli dua botol Pertalite berukuran 1,5 liter.
Setibanya di rumah korban, tersangka terlebih dahulu memastikan kondisi sekitar sepi. Dia kemudian menyiramkan Pertalite ke bagian ban belakang kanan mobil korban.