Kasus Distribusi Gula, KPK Panggil Ketua KPPU Kurnia Toha

Riezky Maulana
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha. Dia diperiksa terkait kasus suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Tahun 2019.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Kurnia diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," ujar Yuyuk di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dalam kasus yang sama KPK juga memanggil Sekretaris Direktur Pemasaran PTPN III Holding Adinda Anjarsari. Dia diperiksa untuk tersangka I Kadek.

Selain I Kadek KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Pieko Nyotosetiadi dari PT Fajar Mulia Transindo dan Dirut PTPN III Dolly Pulungan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Nasional
9 jam lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
13 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
13 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal