Kasus Distribusi Gula, KPK Panggil Ketua KPPU Kurnia Toha

Riezky Maulana
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha. Dia diperiksa terkait kasus suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Tahun 2019.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Kurnia diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," ujar Yuyuk di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dalam kasus yang sama KPK juga memanggil Sekretaris Direktur Pemasaran PTPN III Holding Adinda Anjarsari. Dia diperiksa untuk tersangka I Kadek.

Selain I Kadek KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Pieko Nyotosetiadi dari PT Fajar Mulia Transindo dan Dirut PTPN III Dolly Pulungan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Periksa 3 ASN Ditjen Bea Cukai, Dalami soal Impor Barang hingga Praktik Suap

10 jam lalu

KPK Ungkap Saksi Kasus Pajak Banjarmasin Kembalikan Uang Senilai Rp9,5 Miliar

14 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Sebut Febrie Adriansyah Lebih Mulia Dibanding Koruptor yang Masih Bebas

16 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun, KPK Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal