Kasus Djoko Tjandra, Polisi Kembali Panggil Anita Kolopaking

Irfan Ma'ruf
Anita Kolopaking (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap tersangka Anita Kalopaking. Jadwal pemeriksaan kembali dilakukan karena sebelumnya mantan kuasa hukum Djoko Tjandra tersebut mangkir.

"Dilakukan penjadwalan ulang dan diterbitkan surat pemanggilan sebagai tersangka kedua kalinya," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setyono di Mabes Polri, Rabu (4/8/2020).

Penjadwalan ulang terhadap Anita Kalopaking setelah sebelumnya mangkir karena sebelumnya dimintai keterangan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Anita dijadwalkan menjalani pemeriksaan kembali pada Jumat 7 Agustus 2020.

"Jadi rencananya yang bersangkutan dipanggil pada tanggal 7 Agustus 2020 pada hari Jumat yang akan datang," katanya.

Meski begitu dia enggan menjelaskan secara detail mengenai isi pemeriksaan yang akan dilakukan. "Jadi nanti kita sama-sama monitor untuk pelaksanaannya," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang

Nasional
7 bulan lalu

Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku

Nasional
7 bulan lalu

KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
4 tahun lalu

MA Pangkas Hukuman Brigjen Prasetijo Utomo 6 Bulan di Kasus Djoko Tjandra

Nasional
4 tahun lalu

Kasus Cessie Bank Bali, MA Tolak PK Djoko Tjandra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal