Kasus Djoko Tjandra, Polisi Kembali Panggil Anita Kolopaking

Irfan Ma'ruf
Anita Kolopaking (Foto: Antara)

Sebelumnya, Anita Kolopaking tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka atas panggilan Direktorat Tipidum Bareskrim Polri. Anita tak dapat hadir karena yang bersangkutan sedang dimintai keterangan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Waktu pengambilan keterangan di LPSK berbarengan dengan pemanggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini.

Seperti diketahui, Anita terkait kasus ini berawal dari surat jalan dan surat sehat yang dikeluarkan oleh Polri kepada Djoko Tjandra. Dua surat tersebut dikeluarkan atas peran eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Kasus ini pun juga menyeret pengacara dari Djoko Tjandra yakni Anita Kolopaking. Anita sebelumnya juga sempat dilarang untuk keluar negeri oleh Bareskrim Polri bahkan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang

Nasional
7 bulan lalu

Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku

Nasional
7 bulan lalu

KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
4 tahun lalu

MA Pangkas Hukuman Brigjen Prasetijo Utomo 6 Bulan di Kasus Djoko Tjandra

Nasional
4 tahun lalu

Kasus Cessie Bank Bali, MA Tolak PK Djoko Tjandra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal