Kasus Djoko Tjandra Tuntas, Kapolri: Semua yang Terlibat Kami Sikat

Muhamad Rizky
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menuntaskan dua kasus yang melibatkan Djoko Tjandra. Dua kasus tersebut yakni pemalsuan dokumen berupa surat jalan serta dugaan suap dan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, penuntasan dua kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri menegakkan hukum. Hal tersebut, menurut dia, juga sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri.

"Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri. Transparan, tidak pantau bulu semua yang terlibat kami sikat," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Diketahui, Bareskrim Polri resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan terkait kasus dugaan suap penghapusan red notice buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Pelimpahan tahap II untuk tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi. Dengan begitu, mereka akan segera memasuki proses meja hijau atau persidangan.

Perkara suap red notice merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra. Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka.

Pelimpahan tahap II kasus pemalsuan surat jalan sudah terlebih dahulu dilakukan. Saat ini kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

POM TNI dan Propam Polri Sepakat Pererat Komunikasi dan Koordinasi

Nasional
2 hari lalu

Polri: Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026, Tak Ada Jalur Khusus

Nasional
3 hari lalu

Polri Jamin Tak Ada Titipan di Rekrutmen Akpol: Hanya Peserta Terbaik yang Lolos

Nasional
6 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal