Kasus Djoko Tjandra Tuntas, Kapolri: Semua yang Terlibat Kami Sikat

Muhamad Rizky
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menuntaskan dua kasus yang melibatkan Djoko Tjandra. Dua kasus tersebut yakni pemalsuan dokumen berupa surat jalan serta dugaan suap dan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, penuntasan dua kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri menegakkan hukum. Hal tersebut, menurut dia, juga sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri.

"Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri. Transparan, tidak pantau bulu semua yang terlibat kami sikat," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Diketahui, Bareskrim Polri resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan terkait kasus dugaan suap penghapusan red notice buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Pelimpahan tahap II untuk tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi. Dengan begitu, mereka akan segera memasuki proses meja hijau atau persidangan.

Perkara suap red notice merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra. Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka.

Pelimpahan tahap II kasus pemalsuan surat jalan sudah terlebih dahulu dilakukan. Saat ini kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 menit lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
3 jam lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Nasional
20 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba, Prabowo: Saya Sampaikan Penghargaan Sebesar-besarnya

Nasional
21 jam lalu

Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba dari Pengungkapan 49.306 Kasus, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal