Kasus Doni Salmanan, Atta Halilintar dan Reza Arap Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Puteranegara Batubara
YouTuber Atta Halilintar. (Foto ist).

Diketahui, Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan. Pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur tersebut akan dilakukan pada hari Jumat 18 Maret dan Senin 22 Maret 2022.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
13 jam lalu

Atta Halilintar Takut Sinar Matahari seperti Vampire? Faktanya Mengejutkan!

Seleb
3 hari lalu

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Kewalahan Batasi Anak Main Gadget

Health
5 hari lalu

Reza Arap Didiagnosis Major Depressive Disorder, Penyakit Apa Itu?

Seleb
5 hari lalu

Geger! Reza Arap Pamit dari Live Streaming Marapthon Season 3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal