Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kenz Diperiksa Bareskrim Jumat Depan 

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz (IK)  pada hari Jumat 18 Februari 2022. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

"Akan mengundang saudara IK tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Menurut Ramadhan, pada saat ini, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara itu naik ke tahap penyidikan atau tidak.

"Melakukan Gelar perkara hasil lidik apakah ada unsur tindak pidana atau tidak, jika ada unsur pidana maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan," ujar Ramadhan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Telusuri Aset Bos WO Ayu Puspita, Ganti Rugi Calon Pengantin Korban Penipuan

Megapolitan
7 hari lalu

Terungkap! Bos WO Ayu Puspita Pakai Duit Calon Pengantin buat Liburan-Bayar Cicilan Rumah

Megapolitan
7 hari lalu

Fantastis! Kerugian Penipuan Bos WO Ayu Puspita Tembus Rp11,5 M, Total 207 Aduan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal