Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kenz Diperiksa Bareskrim Jumat Depan 

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz (IK)  pada hari Jumat 18 Februari 2022. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

"Akan mengundang saudara IK tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Menurut Ramadhan, pada saat ini, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara itu naik ke tahap penyidikan atau tidak.

"Melakukan Gelar perkara hasil lidik apakah ada unsur tindak pidana atau tidak, jika ada unsur pidana maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan," ujar Ramadhan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

Nasional
2 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal