Kasus Dugaan Penipuan Tiket Konser Coldplay, Bareskrim Periksa Promotor

Puteranegara Batubara
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut polisi telah memeriksa promotor untuk menelusuri kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa pihak promotor atau PK Entertainment terkait dengan kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Promotor diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui mekanisme penjualan.

"Promotor yang diperiksa atau yang diambil keterangannya ada dua atas nama TH dan HS. Ini dari PK Entertainment," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Ramadhan mengungkapkan dalam pemeriksaan tersebut penyidik mencecar saksi terkait dengan perizinan hingga mekanisme penjualan tiket grup band asal Inggris yang akan manggung di Indonesia tersebut. 

"Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan," ujar Ramadhan.

Pemeriksaan itu kata Ramadhan berlangsung Rabu (24/5/2023) kemarin dari pukul 20.00 hingga 24.00 WIB. 

"Kemudian kami sampaikan bahwa kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dengan 21 pertanyaan," ucap Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Nasional
6 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Nasional
1 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Dikendalikan WN China

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal