Korban Tertipu Tiket Coldplay Jadi 60 Orang, Total Kerugian Rp183 Juta

Puteranegara
Kuasa hukum para korban penipuan tiket Coldplay, Zainul Arifin (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Korban penipuan jasa titip pembelian tiket konser Grup Band Coldplay yang melapor ke Bareskrim Polri kembali bertambah menjadi 60 orang. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp183 juta.

"Yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta," kata Kuasa Hukum korban Zainul Arifin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Zainul menyebut, dari total korban tersebut tujuh di antaranya bakal menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Ia menyebut pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti tambahan guna memperkuat dugaan penipuan itu.

"Hari ini adalah agendanya untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan juga menyampaikan keterangan klarifikasi dari beberapa korban," ujar Zainul.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kerugian Kasus Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas

Seleb
9 hari lalu

Tak Punya Duit, Pak Tarno Ngaku Tidak Bisa Kasuskan Hilangnya Mobil dan Uang Rp100 Juta

Seleb
9 hari lalu

Nestapa Pak Tarno, Uang Rp100 Juta Hilang hingga Mobil Dibawa Kabur!

Nasional
9 hari lalu

Wamenhaj Ingatkan Modus Penipuan Haji: Pasti Antre, Paling Lama 26 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal