JAKARTA, iNews.id - Korban penipuan jasa titip pembelian tiket konser Grup Band Coldplay yang melapor ke Bareskrim Polri kembali bertambah menjadi 60 orang. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp183 juta.
"Yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta," kata Kuasa Hukum korban Zainul Arifin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Zainul menyebut, dari total korban tersebut tujuh di antaranya bakal menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Ia menyebut pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti tambahan guna memperkuat dugaan penipuan itu.
"Hari ini adalah agendanya untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan juga menyampaikan keterangan klarifikasi dari beberapa korban," ujar Zainul.