Kasus Ekspor CPO Seret Ketua PN Jaksel, Uang hingga Mobil Mewah Disita

Felldy Aslya Utama
Mobil mewah yang disita Kejagung terkait kasus dugaan suap penanganan perkara pemberian fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) (dok. Kejagung)

Sebelumnya diberitakan, Ketua PN Jaksel M Arif Nuryanta menjadi tersangka kasus dugaan suap putusan perkara pemberian fasilitas Ekspor CPO. Arif diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk mengatur putusan perkara fasilitas CPO kepada tiga korporasi yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.

Suap ini dilakukan agar majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan putusan sesuai yang diinginkan Marcella Santoso dan Aryanto, advokat korporasi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Arif Nuryanta pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penanganan perkara ini terjadi di pengadilan tersebut.

"Ditemukan fakta alat bukti, MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap atau gratifikasi kepada MAN (M Arif Nuryanta) sebanyak, diduga sebanyak Rp60 miliar," kata Qohar, Sabtu (12/4/2025).

Pemberian suap tersebut diberikan melalui tersangka Wahyu Gunawan yang merupakan Panitera Muda PN Jakarta Utara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kajati Jakarta Diusulkan Setara Bintang 3 Pangdam Jaya-Kapolda Metro, Prabowo Setuju

4 hari lalu

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

5 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

5 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal