Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Puteranegara Batubara
Ilustrasi emas (foto: Pexels)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan emas ilegal. Kedua tersangka berinisial DHB dan VC.

Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat tiga tersangka lain, yakni TW, DW dan BSW, yang lebih dahulu ditetapkan pada 27 Februari 2026. Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian aktivitas ilegal tersebut.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan dua tersangka baru yang diduga kuat turut serta dalam kegiatan pertambangan tanpa izin dan tindak pidana pencucian uang,” kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Rabu (13/5/2026). 

DHB diketahui merupakan putra dari SB alias A, yang sebelumnya diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. DHB menjabat sebagai Direktur PT Simba Jaya Utama (PT SJU) pada periode 13 Agustus 2021 hingga 14 September 2022. Sementara VC menjabat sebagai Direktur PT SJU sejak 14 September 2022 hingga saat ini.

Adapun SB alias A sendiri telah meninggal dunia pada April 2026, sehingga secara hukum tidak dapat lagi dituntut. Kendati demikian, penyidik tetap melanjutkan pengusutan perkara terhadap pihak-pihak lain yang terlibat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Buyback Ikut Meroket!

Nasional
12 jam lalu

Kemensos Lelang 6,2 Kg Emas Hadiah Undian, Hasilnya untuk Keluarga Rentan

Nasional
1 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Termurah Dijual Rp1.432.500

Nasional
5 hari lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Nasional
5 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Mei Anjlok Lagi! Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal