Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa 3 Pemasok Bahan Baku Obat Sirop ke PT UPI

riana rizkia
Obat Sirop Unibebi (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan memeriksa tiga pemasok bahan baku mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) kepada PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI). Pemeriksaan ini bagian dari penyelidikan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan PT UPI merupakan perusahaan produsen obat sirop dengan merek Unibebi. Berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) PT UPI diduga memproduksi obat sirop Unibebi yang mengandung EG melebihi ambang batas aman. 

"Tim gabungan Bareskrim Polri juga telah melanjutkan penyelidikan terhadap PT UPI yang merupakan produsen obat sirop dengan merek Unibebi," kata Nurul melalui keterangan resminya, Rabu (8/11/2022).

Adapun pemasok EG dan DEG kepada PT UPI adalah PT Logicom Solutions (LS), CV Budiarta (PT BA) dan PT Mega Setia Agung Kimia (MSAK). 

"Diketahui bahwa bahan baku obat jenis yang digunakan oleh PT UPI didapat dari PT LS, PT BA, dan PT MSAK," ujar Nurul.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
18 jam lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
7 hari lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal