Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa 3 Pemasok Bahan Baku Obat Sirop ke PT UPI

riana rizkia
Obat Sirop Unibebi (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan memeriksa tiga pemasok bahan baku mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) kepada PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI). Pemeriksaan ini bagian dari penyelidikan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan PT UPI merupakan perusahaan produsen obat sirop dengan merek Unibebi. Berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) PT UPI diduga memproduksi obat sirop Unibebi yang mengandung EG melebihi ambang batas aman. 

"Tim gabungan Bareskrim Polri juga telah melanjutkan penyelidikan terhadap PT UPI yang merupakan produsen obat sirop dengan merek Unibebi," kata Nurul melalui keterangan resminya, Rabu (8/11/2022).

Adapun pemasok EG dan DEG kepada PT UPI adalah PT Logicom Solutions (LS), CV Budiarta (PT BA) dan PT Mega Setia Agung Kimia (MSAK). 

"Diketahui bahwa bahan baku obat jenis yang digunakan oleh PT UPI didapat dari PT LS, PT BA, dan PT MSAK," ujar Nurul.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
14 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
14 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
23 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal