Kasus Gangguan Ginjal Misterius, Kemenkes Instruksikan Apotek Setop Jual Obat Sirup

Binti Mufarida
Ilustrasi obat sirup disetop karena ada kasus gangguan ginjal misterius. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan untuk seluruh apotek di Indonesia sementara waktu tidak menjual obat bebas maupun bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Hal ini menyusul adanya peningkatan kasus gangguan ginjal akut misterius yang terjadi pada anak usia 0-18 tahun.

Instruksi Kemenkes itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Murti Utami tertanggal 18 Oktober 2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis SE poin delapan yang diterima, Rabu (19/10/2022).

Pada SE Kemenkes itu juga terdapat instruksi agar tenaga kesehatan (nakes) pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair.

“Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis SE itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
7 hari lalu

Tangani Korban Bencana, 126 Relawan Medis Diberangkatkan ke Aceh

Nasional
21 hari lalu

Kemenkes Identifikasi 10 Penyakit Terbanyak Pengungsi Banjir di Sumbar, ISPA Tertinggi

Nasional
27 hari lalu

5 Anak di Riau Meninggal Dunia akibat Flu Babi, Kemenkes Buka Suara!

Buletin
30 hari lalu

Tragedi Ibu Hamil Tewas usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Menkes Kirim Tim Investigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal