Kasus Hoaks Surat Suara, Bareskrim Periksa Petugas Bea Cukai Tj Priok

Felldy Aslya Utama
Bareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistiyono bersama komisioner KPU Pusat, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/1/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mendalami kasus kabar bohong 80 juta surat suara yang tercoblos di dalam tujuh kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok. Rencananya, Bareskrim akan 

meminta keterangan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertugas.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistiyono mengatakan saat ini pihaknya menyelidi untuk mencari alat bukti guna mengetahui siapa yang menyebarkan pertama kali kabar tersebut sampai dengan penyebaran berikutnya.

"Oleh karena itu, KPU Bawaslu memberikan dukungan baik nanti untuk kesaksian. Termasuk dari Bea Cukai juga, Direktorat Jenderal Bea Cukai," katanya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Bahkan, Arief juga mengaku telah menghubungi petinggi Ditjen Bea dan Cukai Tanjung Priok guna meminta izin untuk petugas yang akan dimintakan keterangan terkait sejumlah kontainer yang masuk di Tanjung Priok.

"Tadi saya sudah kontak pak Dirjen dan petugas yang melakukan pemeriksaan di Tanjung Priok diberikan kepada kami untuk menyampaikan bahwa tidak ada kontainer (seperti) yang diisukan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Nasional
6 hari lalu

Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Bidik DWP 2025 Bali untuk Edarkan Narkoba 

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP Bali, 17 Orang Ditangkap

Seleb
8 hari lalu

Insanul Fahmi Diduga Laporkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa ke Polisi, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal