Kasus Jiwasraya, Kejagung Geledah Kantor PT Rimo International dan PT Armadian Tritunggal

Irfan Ma'ruf
Jiwasraya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) membuka nama kantor yang digeledah pada Rabu (12/2/2020) malam. Penggeledahan kantor dua perusahaan di Jakarta itu terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

"Dua lokasi yang digeledah tadi malam adalah PT Rimo International Lestari dan PT Armadian Tritunggal," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah kepada iNews.id, Kamis (13/2/2020).

Febrie mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penggeledahan sebelumnya di sejumlah lokasi berbeda untuk mencari alat bukti terkait tersangka kasus Jiwasraya. Saat ini, total 18 lokasi sudah digeledah Kejagung.

"Masih terkait dengan pencarian alat bukti baik untuk keperluan di proses pembuktian maupun di kepentingan aset," ucapnya.

Sejumlah lokasi yang digeledah sebelumnya yaitu kantor PT Trada Alam Minera, PT Pool Advista Finance Tbk, PT milenium Capital Management, PT Jasa Capital Assent Management, dan PT Corfina Capital Asset Management. Kejagung juga memeriksa rumah para tersangka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejaksaan Ubah SOP

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Nasional
11 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Nasional
13 hari lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal