Kasus Jiwasraya, Kejagung Geledah Kantor PT Rimo International dan PT Armadian Tritunggal

Irfan Ma'ruf
Jiwasraya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) membuka nama kantor yang digeledah pada Rabu (12/2/2020) malam. Penggeledahan kantor dua perusahaan di Jakarta itu terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

"Dua lokasi yang digeledah tadi malam adalah PT Rimo International Lestari dan PT Armadian Tritunggal," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah kepada iNews.id, Kamis (13/2/2020).

Febrie mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penggeledahan sebelumnya di sejumlah lokasi berbeda untuk mencari alat bukti terkait tersangka kasus Jiwasraya. Saat ini, total 18 lokasi sudah digeledah Kejagung.

"Masih terkait dengan pencarian alat bukti baik untuk keperluan di proses pembuktian maupun di kepentingan aset," ucapnya.

Sejumlah lokasi yang digeledah sebelumnya yaitu kantor PT Trada Alam Minera, PT Pool Advista Finance Tbk, PT milenium Capital Management, PT Jasa Capital Assent Management, dan PT Corfina Capital Asset Management. Kejagung juga memeriksa rumah para tersangka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

3 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

4 hari lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

4 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 34 Jaksa Disiapkan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal