Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 11 Orang termasuk Manajemen PT Maybank

Irfan Ma'ruf
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 orang terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Mereka, yaitu Dwi Laksito (Head of Bacassurance Relationship PT Asuransi Jiwasraya), Muhamad Zamkhani (mantan Direktur SDM dan Kapatuhan Jiwasraya) serta Dony Sudharmono Karyadi (Kepala Divisi Jiwasraya).

Kemudian, Ronang Adrianto (Kepala Bagian Hukum Jiwasraya), Mohammad Rommy (Kepala Bagian Pengembangan Dana Jiwasraya), Lusiana (Kepala Bagian Pengembangan Dana Devisi Investasi Jiwasraya). Selanjutnya, Yosef Chandra (Direkur PT Prospera Asset Management), Andi Yauhari Njaw (Direktur PT Pinnacle Persada Investama) dan Dwinanto Amboro (Dirut PT Treasure Fund Investama).

Satu orang lainnya dari manajemen bank yang bekerja sama dengan Jiwasraya dalam penjualan produk JS Saving Plan, Yuriko Wunas (Compliance Risk Management PT Maybank) dan Susan (nominee).

"Pemeriksaan para pihak-pihak terkait guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono, Senin (17/2/2020).

Dalam kasus tersebut Kejagung sudah menahan 6 tersangka. Mereka, Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim dan mantan pejabat Jiwasraya Syahmirwan.

Tersangka lainnya, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto.

Mereka ditahan secara terpisah. Selain itu Kejagung sudah memeriksa 140 saksi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
9 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
9 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Nasional
12 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal