Kasus Jiwasraya, Kejagung Geledah 2 Perkantoran di Jakarta

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah 2 lokasi di Jakarta terkait kasus Jiwasraya, Rabu (12/2/2020). Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di sejumlah lokasi berbeda.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah tidak mengungkapkan detail kedua lokasi penggeledahan. Dia hanya mengatakan, proses penggeledahan masih berlangsung.

"Dua tempat yang digeledah di perkantoran Jakarta," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (12/2/2020).

Dia menuturkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti terkait tersangka kasus Jiwasraya. Selain itu, penggeledahan untuk menelusuri aset milik para tersangka.

Saat ini, total yang digeledah terkait kasus Jiwasraya berjumlah 18 lokasi. "Masih terkait dengan pencarian alat bukti baik untuk keperluan diproses pembuktiannya maupun di kepentingan aset," ucapnya.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 6 tersangka. Selain Hendrisman tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo serta mantan Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Kemudian, bos PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

6 hari lalu

KPK Sita Uang hingga Perhiasan saat Geledah Rumah Dinas Bupati hingga Kantor Pemkab Sukoharjo

7 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Serahkan Barang Bukti Baru ke Kejagung, Ada Bingkai Foto Ditutup Kain Berlogo Manchester United

10 hari lalu

Kortastipidkor Polri Limpahkan 3 Kasus Kakap ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal