Dia menjelaskan, dari video yang disita berisikan konten terkait anak-anak dibawah usia 18 tahun. Meski begitu, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman.
“Beberapa video di antaranya adalah anak. Anak adalah di bawah 18 tahun, saat ini masih dikembangkan,” ucap dia.
Dia belum merinci terkait kasus tersebut. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menegaskan pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.