Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa Satu Tersangka Hari Ini

Puteranegara Batubara
Polisi kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin (24/8/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.di - Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial NH, Senin (2/11/2020). NH akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pidana kebakaran di Gedung Kejagung.

Tersangka sempat mangkir karena alasan sakit saat dipanggil pada 27 Oktober 2020. "Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) NH akan diperiksa pada Hari Senin," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Sementara itu, tujuh tersangka dalam kasus ini telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada 27 Oktober 2020 lalu. Usai menjalani pemeriksaan, mereka tidak dilakukan penahanan dengan alasan kooperatif.

Adapun tujuh orang tersangka yang diperiksa, lima kuli bangunan masing-masing berinisial T, H, S, K dan IS. Mandor berinsial UAM. Direktur Utama PT APM berinisial R.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan Mewah Rampasan Kasus Asabri, Ternyata Barang KW

Nasional
5 jam lalu

Kejagung Lelang Harley Davidson Kasus TPPU Judol, Laku 10 Kali Lipat dari Harga Limit!

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Mulai Lelang Barang Rampasan, Ada Mobil Ferrari hingga Kursi Firaun

Nasional
5 hari lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal