Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa Satu Tersangka Hari Ini

Puteranegara Batubara
Polisi kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin (24/8/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.di - Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial NH, Senin (2/11/2020). NH akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pidana kebakaran di Gedung Kejagung.

Tersangka sempat mangkir karena alasan sakit saat dipanggil pada 27 Oktober 2020. "Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) NH akan diperiksa pada Hari Senin," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Sementara itu, tujuh tersangka dalam kasus ini telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada 27 Oktober 2020 lalu. Usai menjalani pemeriksaan, mereka tidak dilakukan penahanan dengan alasan kooperatif.

Adapun tujuh orang tersangka yang diperiksa, lima kuli bangunan masing-masing berinisial T, H, S, K dan IS. Mandor berinsial UAM. Direktur Utama PT APM berinisial R.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang, Langsung Ditahan 

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Tetapkan Pengusaha Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang

Megapolitan
10 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Nasional
20 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal