Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Sidang di PN Jakarta Pusat (Foto: Sindo/Raka)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice buronan Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) memasuki masa sidang. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana kepada empat terdakwa yakni Djoko Tjandra, H Tommy Sumadi, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon Bonaparte, Senin (2/11/2020).

Kepala Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyo memperkirakan persidangan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Belum monitor waktunya. Biasanya jam 10.00 WIB, tergantung Jaksanya tiba di PN," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin.

Selain kasus tersebut, PN Jakpus juga telah mengagendakan sidang perdana terkait perkara dugaan suap pengurusan fatwa MA dengan terdakwa Andi Irfan Jaya. Sidang perdana terhadap terdakwa Andi Irfan yang diduga sebagai perantara suap Jaksa Pinangki akan digelar pada Rabu, 4 November 2020 dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto.

"Persidangan pertama terdakwa Andi Irfan, dengan Ketua Majelis Hakim Bapak IG Eko Purwanto menjadi hari Rabu, Tanggal 4 November 2020," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

57 tahun lalu

Terkuak! 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari, Tak Boleh Diberi Makan

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

57 tahun lalu

Lagi! 3 Orang Disekap 3 Pekan di Jakpus gegara Dituduh Mencuri di Tempat Percetakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal