Kasus Kekerasan Taruna, Kemenhub Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru di STIP

Felldy Aslya Utama
Menhub Budi Karya mengunjungi keluarga taruna STIP Putu Satria (Foto: Kemenhub)

JAKARTA, iNews.id - Tragedi kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang merenggut nyawa taruna Putu Satria Ananta Rustika membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi sistem pendidikan sekolah pelayaran. Sebagai langkah jangka pendek, Kemenhub memberlakukan moratorium penerimaan taruna di STIP Jakarta.

Kemenhub mengalihkan fokus penerimaan siswa baru ke sekolah pelayaran lain di bawah Kemenhub.

"Kami juga akan melarang segala aktivitas yang berpotensi memicu perundungan, termasuk menghapus konsep senioritas dan junioritas di dalam lingkungan sekolah," kata Menhub Budi Karya Sumadi, Kamis (9/5/2024).

Dalam jangka menengah, Kemenhub akan memperkuat laporan digital untuk mengurangi interaksi fisik di antara taruna, meningkatkan pengawasan pengasuh taruna, serta memisahkan interaksi antar angkatan dan menghapus atribut seragam.

Menhub menegaskan, upaya pembenahan tidak hanya terfokus pada STIP Jakarta, melainkan akan melibatkan seluruh sekolah pelayaran di bawah naungan Kemenhub.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kemenhub Catat Mobilitas Masyarakat Tembus 147,5 Juta Orang selama Lebaran 2026

Nasional
4 hari lalu

Cegah Macet Horor Terulang, Ini Strategi Kemenhub Hadapi Arus Balik di Ketapang-Gilimanuk

Nasional
4 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Kemenhub Imbau Warga Hindari Ketapang-Gilimanuk pada 26 hingga 29 Maret

Nasional
7 hari lalu

Tegas! Menhub Larang Truk Sumbu 3 Masuk Tol saat Arus Balik, Sanksi Berat Mengintai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal