Kasus Kekerasan Taruna, Kemenhub Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru di STIP

Felldy Aslya Utama
Menhub Budi Karya mengunjungi keluarga taruna STIP Putu Satria (Foto: Kemenhub)

JAKARTA, iNews.id - Tragedi kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang merenggut nyawa taruna Putu Satria Ananta Rustika membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi sistem pendidikan sekolah pelayaran. Sebagai langkah jangka pendek, Kemenhub memberlakukan moratorium penerimaan taruna di STIP Jakarta.

Kemenhub mengalihkan fokus penerimaan siswa baru ke sekolah pelayaran lain di bawah Kemenhub.

"Kami juga akan melarang segala aktivitas yang berpotensi memicu perundungan, termasuk menghapus konsep senioritas dan junioritas di dalam lingkungan sekolah," kata Menhub Budi Karya Sumadi, Kamis (9/5/2024).

Dalam jangka menengah, Kemenhub akan memperkuat laporan digital untuk mengurangi interaksi fisik di antara taruna, meningkatkan pengawasan pengasuh taruna, serta memisahkan interaksi antar angkatan dan menghapus atribut seragam.

Menhub menegaskan, upaya pembenahan tidak hanya terfokus pada STIP Jakarta, melainkan akan melibatkan seluruh sekolah pelayaran di bawah naungan Kemenhub.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Terungkap! Bus Cahaya Trans yang Kecelakaan Maut di Tol Semarang Ternyata Tak Terdaftar

Nasional
1 hari lalu

Kemenhub Ungkap Kronologi Bus Terguling di Tol Krapyak hingga Tewaskan 16 Orang

Nasional
1 hari lalu

Kecelakaan Bus Tewaskan 15 Orang di Tol Krapyak, Kemenhub: Kendaraan Tidak Laik Jalan  

Nasional
1 hari lalu

Serbu! Ada 33.039 Kuota Mudik Gratis Nataru, Ini Cara Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal