Kasus Kekerasan Taruna, Kemenhub Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru di STIP

Felldy Aslya Utama
Menhub Budi Karya mengunjungi keluarga taruna STIP Putu Satria (Foto: Kemenhub)

JAKARTA, iNews.id - Tragedi kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang merenggut nyawa taruna Putu Satria Ananta Rustika membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi sistem pendidikan sekolah pelayaran. Sebagai langkah jangka pendek, Kemenhub memberlakukan moratorium penerimaan taruna di STIP Jakarta.

Kemenhub mengalihkan fokus penerimaan siswa baru ke sekolah pelayaran lain di bawah Kemenhub.

"Kami juga akan melarang segala aktivitas yang berpotensi memicu perundungan, termasuk menghapus konsep senioritas dan junioritas di dalam lingkungan sekolah," kata Menhub Budi Karya Sumadi, Kamis (9/5/2024).

Dalam jangka menengah, Kemenhub akan memperkuat laporan digital untuk mengurangi interaksi fisik di antara taruna, meningkatkan pengawasan pengasuh taruna, serta memisahkan interaksi antar angkatan dan menghapus atribut seragam.

Menhub menegaskan, upaya pembenahan tidak hanya terfokus pada STIP Jakarta, melainkan akan melibatkan seluruh sekolah pelayaran di bawah naungan Kemenhub.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kemenhub Ungkap Dampak Gempa M7,7 NTT, Pelabuhan hingga Bandara Rusak

15 hari lalu

Kemenhub Audit Sistem Keselamatan Operator usai KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar

17 hari lalu

KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

18 hari lalu

Kemenhub Investigasi Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Fokus Evakuasi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal