JAKARTA, iNews.id - Tragedi kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang merenggut nyawa taruna Putu Satria Ananta Rustika membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi sistem pendidikan sekolah pelayaran. Sebagai langkah jangka pendek, Kemenhub memberlakukan moratorium penerimaan taruna di STIP Jakarta.
Kemenhub mengalihkan fokus penerimaan siswa baru ke sekolah pelayaran lain di bawah Kemenhub.
"Kami juga akan melarang segala aktivitas yang berpotensi memicu perundungan, termasuk menghapus konsep senioritas dan junioritas di dalam lingkungan sekolah," kata Menhub Budi Karya Sumadi, Kamis (9/5/2024).
Dalam jangka menengah, Kemenhub akan memperkuat laporan digital untuk mengurangi interaksi fisik di antara taruna, meningkatkan pengawasan pengasuh taruna, serta memisahkan interaksi antar angkatan dan menghapus atribut seragam.
Menhub menegaskan, upaya pembenahan tidak hanya terfokus pada STIP Jakarta, melainkan akan melibatkan seluruh sekolah pelayaran di bawah naungan Kemenhub.