Kasus Kematian Lula Lahfah Resmi Dihentikan, Alasannya Mengejutkan!

Ravie Wardani
Kasus kematian Lula Lahfah resmi dihentikan. Polisi tidak menemukan unsur kekerasan di dalamnya. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menegaskan pihak kepolisian tidak menemukan unsur tindak pidana dalam kasus meninggalnya Lula Lahfah. Itu artinya, proses penyidikan resmi dihentikan.

Pihak Kepolisian menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa kematian Lula Lahfah pada Jumat, 23 Januari 2026, termasuk indikasi kekerasan maupun tindakan melawan hukum.

"Kami sudah melakukan penyidikan secara maksimal dan saya selaku ketua tim penyelidikan di sini saya rasa sudah cukup bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," tegas AKBP Iskandarsyah dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

"Kami sudah mengecek seluruh bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi dalam waktu singkat di situ kami lihat tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum," tambahnya.

Iskandarsyah kemudian meminta publik untuk tidak berspekulasi atas kejadian meninggalnya Lula Lahfah. Ia berharap, penjelasan tersebut bisa mengakhiri perdebatan yang ada.

"Jangan sampai ada polemik menimbulkan keluarga memberikan tekanan yang akhirnya menjadi perdebatan di masyarakat," ungkapnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Ditemukan DNA Lula Lahfah di Tabung Whip Pink, Ini Keterangan Polisi

Seleb
2 hari lalu

Ada Bercak Darah di Seprai saat Lula Lahfah Meninggal Dunia!

Health
2 hari lalu

Ditemukan di Kamar Lula Lahfah, BPOM Ungkap Ini Bahaya Gas N2O Whip Pink bila Disalahgunakan

Seleb
13 jam lalu

Kabar Duka, MUA Legendaris Oma Derry Meninggal Dunia

Nasional
1 hari lalu

Kabar Duka, Wagub Sulawesi Barat Salim S Mengga Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal