Kasus Kitab Suci Fiksi, Polisi Periksa Rocky Gerung Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kkombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung akan menjalani pemeriksaan terkait pernyataannya yang menyebutkan kitab suci adalah fiksi. Pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu bakal dilakukan pukul 10.00 WIB.

Kepastian pemeriksaan hari ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada iNews.id, Rabu (30/1/2019) kemarin. "Iya (dipanggil)," katanya.

Dia menjelaskan, pemanggilan Rocky bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan klarifikasi terlebih. Hal itu terkait status Rocky yang masih saksi terlapor atas laporan yang dibuat Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian.

"Pemanggilan untuk klarifikasi ya," ujarnya.

Ucapan tersebut, disampaikan Rocky dalam sebuah acara stasuin televisi yang bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', pada Selasa, 10 April 2018.

Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 di mana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Selidiki Penyebab Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

Nasional
2 hari lalu

Blak-Blakan! Rocky Gerung Bocorkan Percakapan dengan Prabowo di Istana

Nasional
2 hari lalu

Akrab! Momen Rocky Gerung Tepuk Pundak Seskab Teddy di Istana

Buletin
2 hari lalu

Rocky Gerung Muncul saat Reshuffle Kabinet di Istana, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal