Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara, 3 Eks Direksi ASDP Didakwa Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Jonathan Simanjuntak
Tiga eks direksi ASDP Indonesia Ferry didakwa melakukan tindak pidana korupsi KSU akuisisi Jembatan Nusantara. Kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Selain itu, ketiga terdakwa juga dinilai melakukan perjanjian kerja sama tanpa mendahulukan persetujuan dewan komisaris hingga tidak mempertimbangkan risiko pelaksanaan kerja sama.

Jaksa mendakwa Para terdakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau menyalahgunakan kewenangan karena jabatan yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Sebagai informasi, kasus korupsi ini menjerat tiga mantan Direksi ASDP di antaranya Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017-2024, Ira Puspadewi (IP); Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2020-2024, Harry Muhammad Adhi Caksono (HM); dan Direktur Komersial dan pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2024, Muhammad Yusuf Hadi (MYH). 

Sementara, pemilik PT JN Adjie juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Perjalanan kasus ini dimulai dari Adjie yang menawarkan perusahaannya untuk diakuisi oleh PT ASDP. Pada 2014 silam, PT ASDP sempat menolak tawaran itu lantaran dianggap tidak sesuai dengan rencana jangka panjang PT ASDP.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Eks Dirut ASDP Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp1,2 Triliun pada 10 Juli

1 hari lalu

Kemenhub Pisahkan Kapal Angkut Barang dan Penumpang, Kejar Target Zero ODOL 2027

3 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

6 hari lalu

Kejagung Ungkap Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal