Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan, KPK Tahan Dua Tersangka

Nur Khabibi
Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan, KPK Tahan Dua Tersangka

JAKARTA, iNews.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan pemenang proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api (DJKA) di Medan, yaitu Eddy Kurniawan (EKW), seorang wiraswasta, dan Muhlis Hanggani Capah (MHC), Pejabat Pembuat Komitmen di Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021 hingga Mei 2024.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan dengan bukti yang cukup.

"Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 1-20 Desember 2025," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/12/2025).

Keduanya akan menjalani masa tahanan di cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Dalam konstruksi perkara, MHC bersama stafnya mengatur paket pekerjaan di wewenangnya sebagai PPK, termasuk pembangunan emplasemen dan bangunan stasiun Medan tahap II (JLKAMB), yang dilaksanakan melalui koordinasi dengan kelompok kerja (Pokja) serta aktivitas asistensi sebelum dan saat lelang.

"MHC selaku PPK sekaligus perpanjangan tangan dari Sdr. HT (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana memberikan arahan kepada Ketua Kelompok Kerja (Pokja) berupa list/ploting penyedia jasa yang akan dimenangkan saat lelang sebagai atensi," ujar Asep.

Akhir 2021, sebelum lelang jalur lintas KA Medan-Binjai (JLKAMB) 1 dan 6, ada pertemuan asistensi di Hotel Kota Bandung yang dihadiri calon rekanan pemenang dan pihak Kemenhub guna memeriksa kesiapan dokumen prakualifikasi.

"DRS (Dion Renato Sugiarto) memerintahkan stafnya atas nama WAM alias WSN untuk mengikuti kegiatan pertemuan persiapan lelang paket pekerjaan antara Satker pelaksana BTP Sumatera Bagian Utara yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Bandung," tambahnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
5 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
5 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Buletin
13 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal