JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa artis Inneke Koesherawati. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin dalam pemberian fasilitas serta perizinan di Lapas Klas 1 Sukamiskin.
Pantauan di lokasi, Senin (24/7/2018) Inneke tiba di Gedung KPK sejak pukul 09.40 WIB. Pada kesempatan itu dia tidak banyak memberikan komentar dan langsung memasuki lobi gedung.
Kasus ini bermula dari informasi yang didapat tim KPK mengenai tindak pidana korupsi yang terjadi di Lapas Klas 1 Sukamiskin terkait perizinanan pemberian fasilitas terhadap para tahanan korupsi.
Tindak lanjut informasi tersebut KPK menangkap Wahid Husein pada 20 Juli 2018 di Bandung, Jawa Barat. Wahid juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Wahid diduga menerima suap terkait pemberian serta perizinan fasilitas kepada tahanan korupsi di Lapas Sukamiskin.
KPK juga telah menetapkan Fahmi Darmawansyah sebagai tersangka. Fahmi diduga sebagai pihak pemberi suap kepada Wahid. Diketahui juga bahwa Fami merupakan suami dari Inneke Koesherawati.
KPK juga membidik sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Ini lagi penyelidikan pihak-pihak lain (termasuk pemberian sejumlah narapidana ke sejumlah pejabat di Kanwil dan Ditjenpas). Semoga buktinya cukup," kata Syarif kepada Koran SINDO, Senin (23/7/2018).