JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (21/7/2018) dini hari tadi. Para pelaku kini berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, enam orang tersebut yakni, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Istri Wahid Husen Dian Anggraini, terpidana korupsi proyek Bakamla Fahmi Dharmawansyah, dan Istri Fahmi yaitu Inneke Koesherawati yang berprofesi sebagai artis.
Selain itu, KPK juga mengamankan petugas Lapas Sukamiskin Hendri Saputra orang kepercayaan Wahid, serta Andri orang kepercayaan Fahmi Dharmawansyah. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penangkapan terhadap enam orang tersebut.
"Dari enam orang tersebut, ada unsur penyelenggara negara di Lapas, narapidana korupsi, dan keluarga napi serta PNS lapas," kata Febri.
Tim Penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dan kendaraan yang diduga merupakan bukti suap. Diduga, OTT Kalapas Sukamiskin ini berkaitan dengan kasus suap atas fasilitas terhadap napi korupsi.
KPK saat ini sedang memeriksa keenam pelaku di Gedung Merah Putih di kawasan Setia Budi, Jakarta. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap keenam orang tersebut.
Petugas KPK sebelumnya sempat melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin Bandung sekitar pukul 00.30 WIB. Penggeledahan dilakukan KPK didampingi polisi selama tiga jam hingga 03.00 WIB, terhadap ruang kalapas dan warga binaan.