Kasus Mamberamo Tengah, KPK Kembali Periksa Presenter Cantik Brigita Manohara

Ariedwi Satrio
Presenter cantik, Brigita Purnawati Manohara kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus Mamberamo Tengah, Papua, Jumat (29/7/2022). (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Presenter cantik TV swasta, Brigita Purnawati Manohara kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi hari ini, Jumat (29/7/2022). Keterangan Brigita masih dibutuhkan di kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik juga kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Brigita Purnawati Manohara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (29/7/2022).

Sebelumnya, Brigita mengakui memang pernah menerima uang dan hadiah dari tersangka sekaligus buronan KPK, Ricky Ham Pagawak. Uang dan hadiah yang diberikan Ricky, kata Brigita merupakan apresiasi atas kinerjanya sebagai presenter TV dan konsultan komunikasi.

Brigita juga sudah mengembalikan uang yang diterima dari Ricky Pagawak ke rekening penampungan KPK. Jumlahnya, sebesar Rp480 juta. Uang itu diserahkan Brigita ke KPK dengan cara ditransfer.

"Uang Rp480 juta totalnya sudah kutransfer semua. Itu sudah semua ya. Biar cepat beres," kata Brigita saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/7/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
1 hari lalu

Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi

Nasional
1 hari lalu

Ridwan Kamil Rampung Diperiksa KPK: Saya Bahagia, Momen yang Ditunggu-tunggu

Nasional
1 hari lalu

BMKG Ungkap Jawa hingga Papua bakal Diguyur Hujan Deras Pemicu Banjir-Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal