JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sekaligus menyita satu unit rumah di daerah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten yang diduga milik Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP). Selain rumah, KPK juga menyita mobil diduga milik Ricky Ham Pagawak.
KPK mengonfirmasi penggeledahan dilakukan pada Jumat tanggal 22 Juli 2022.
"Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa aset dengan nilai ekonomi yang diduga milik tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah) di wilayah kota Tangerang Selatan, Banten," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).
Rumah dan satu unit mobil yang disita tersebut diduga merupakan hasil suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. Saat ini, penyidik sedang menganalisis sejumlah aset Ricky Pagawak lainnya yang diduga hasil suap dan gratifikasi.
"Berikutnya, berbagai aset-aset tersebut akan dianalisis hingga dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka untuk melengkapi berkas perkara penyidikan. Penyitaan aset ini juga sebagai bagian upaya awal pemulihan hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para pelaku korupsi," ujarnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.