Kasus Megakorupsi, Kejagung Periksa 4 Direksi Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Logo perusahaan Jiwasraya (ilustrasi). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kejaksan Agung (Kejagung) hari ini memanggil lima orang sebagai saksi terkait kasus korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Empat dari lima yang dipanggil itu adalah jajaran direksi di perusahaan pelat merah tersebut.

Keempat saksi yang dimintai keterangan itu yakni Kepala Divisi Keagenan PT Jiwasraya, Handi Surya Adiguna; Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Jiwasraya periode 2015-2018, Sumarsono; Kepala Divisi Hukum periode 2015-2018 PT Jiwasraya, Ronang Andrianto, dan; Kepala Divisi Pemasaran Asuransi Jiwasraya, Ida Bagus Adinugraha. Sementara, satu saksi lagi yang diperiksa hari ini adalah direktur PT Pool Advista Asset Management.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, dari lima orang yang dipanggil itu, direktur PT Pool Advista Asset Management mangkir alias tidak hadir. “Tidak hadir (direktur PT Pool Advista Asset Management),” kata Hari saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020).

Sebelumnya, Kejagung menduga ada korupsi terkait kasus gagal bayar Jiwasraya terhadap pemegang polis. BUMN asuransi tersebut tak mampu membayar klaim nasabah JS Saving Plan senilai Rp12,4 triliun yang jatuh tempo pada akhir 2019.

Lembaga yang diketuai oleh ST Burhanuddin juga telah mencegah sepuluh orang ke luar negeri dalam kasus tersebut. Langkah tersebut karena mereka semua berpotensi menjadi tersangka. Kemudian Kejagung memeriksa sejumlah pihak, antara lain pada Jumat sore (27/12/2019) yaitu terhadap mantan Direktur Utama Jiwasraya, Asmawi Syam.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Prabowo Tegur Birokrat Nakal Curi Uang Negara: Saya Paham Gaji Kecil, tapi Lihat Rakyat

Nasional
14 jam lalu

Momen Prabowo Hormat ke Satgas PKH: Kita Siap Mati di Jalan yang Benar

Nasional
15 jam lalu

Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Penagihan Denda oleh Satgas PKH

Nasional
21 jam lalu

Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Petral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal