Polisi Nyatakan Kematian Sutrimo Tak Ada Unsur Pidana, Keluarga Febrie Adriansyah Harap Isu Liar Hilang
JAKARTA, iNews.id - Keluarga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merespons hasil ekshumasi jasad Sutrimo yang menyatakan tidak ditemukan unsur pidana. Keluarga Febrie menerima dan menghormati hasil tersebut.
Kuasa hukum keluarga Febrie Adriansyah, Achmad B Daniel mengatakan, hasil ekshumasi tersebut sesuai dengan keyakinan keluarga bahwa kematian Sutrimo tidak berkaitan dengan peristiwa pidana apa pun.
"Kami menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan scientific crime investigation," ujar Daniel di Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2026).
Daniel berharap, hasil ekshumasi tersebut dapat menjawab tudingan yang mengaitkan kematian Sutrimo dengan keluarga Febrie Adriansyah. Sebab, menurut dia, sejak awal keluarga Febrie selalu dikaitkan dengan kematian tersebut.
"Kami berharap memang hasil ekshumasi hari ini bisa menunjukkan bahwa dari awal keluarga FA ataupun kami semua itu tidak terkait apa pun dengan kematian Sutrimo," lanjut Daniel.