Kasus Meikarta, KPK Buka Peluang Periksa DPRD Bekasi dan Pemprov Jabar

Wahyu Seto Aji
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: iNews.id/Dok)

Menurut dia, KPK juga bisa membuka peluang untuk menelusuri kewenangan Pemprov Jawa Barat terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, jika ditemukan bukti-bukti yang relevan.

“Pertemuan (tersangka) dan arahan-arahan kami dalami lebih lanjut, karena penyidikan baru dua hari. Nanti akan ada saksi-saksi yang diperika, dan seterusnya,” ucap Febri.

Dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat dijelaskan, perizinan pembangunan pada bidang yang bersifat strategis berskala metropolitan, lintas daerah, dan lintas pemerintahan, dan atau berimplikasi skala metropolitan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau kota setelah mendapat rekomendasi gubernur.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
10 menit lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Nasional
8 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
12 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Nasional
12 jam lalu

Noel Ebenezer Berikan Makanan Tahanan KPK ke Istrinya, Suruh Nyicipin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal