Kasus Nakes Suntikkan Vaksin Kosong Berakhir Damai, Satgas Tetap Ingatkan Pemda Awasi

Fahreza Rizky
Ilustrasi vaksinasi, pemda diminta mengawasi vaksinasi guna mencegah kelalaian. Foto:Ist.

"Ini kan kehilafan ya dan pasti tidak ada motif kesengajaan karena begitu disadari langsung dijelaskan dan diberikan suntikan," tuturnya.

Sebagai informasi, nakes berinisial EO itu telah ditetapkan menjadi tersangka usai diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada seorang warga. Dia mengaku lalai dan meminta maaf.

"Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," ujar EO di lobi Mapolres Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021.

Namun belakangan, kasus ini berakhir damai karena pelapor sudah mencabut laporannya ke polisi. Aparat pun melakukan mediasi. "Sudah ada kesepakatan terlapor minta maaf kemudian korbannya sudah memaafkan. Kalau sudah menyadari semua, kita anggap sudah selesai," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

Persija Bidik Juara Super League 2026-2027 demi Kado HUT ke-500 Jakarta, Fabio: Kami di Jalur yang Tepat

21 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

25 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

30 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal