Kasus Novia Widyasari Diusut Tuntas, Perindo Minta Pelaku Harus Dihukum Pidana

Riezky Maulana
Anggota Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Santi Paramita mengecam keras kasus dugaan pemerkosaan dan ancaman Novia Widyasari. (Foto dok Perindo).

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo mengecam keras kasus dugaan pemerkosaan dan ancaman Novia Widyasari yang dilakukan oleh pacarnya Bripda R. Korban pun akhirnya bunuh diri di atas makam ayahnya dengan cara meminum sianida.

"Kasus yang menimpa Almarhumah Novia Widyasari ini merupakan suatu bentuk kekerasan dan perampasan hak asasi terhadap perempuan, karena Almh Novia telah dipaksa untuk melakukan aborsi," kata Anggota Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Santi Paramita dalam keterangan pers, Senin (6/12/2021).

Dia mengatakan kekerasan dalam bentuk apapun baik fisik maupun psikis  tidak dapat dibenarkan karena mengakibatkan penderitaan dan kesengsaraan kepada korban. 

"Yang menerima kekerasan tersebut yang pada akhirnya tentunya sangat merugikan kehidupan orang tersebut," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Partai Perindo Desak Evaluasi Menyeluruh Proses Seleksi Lembaga Kuasi Negara

Nasional
5 hari lalu

Partai Perindo Kutuk Kekerasan Seksual di FH UI, Desak Penegakan UU TPKS dan Perlindungan Korban

Nasional
6 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming hingga Tuntas: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban Sendiri

Megapolitan
7 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Audiensi dengan KPU DKI, Dorong Pendidikan Politik dan Representasi Bermakna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal