JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor mengecam pelecehan seksual yang terjadi di Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Menurutnya, kejahatan seksual di ruang lingkup pendidikan agama adalah kejahatan luar biasa.
Maria mengatakan, kejadian ini semakin menambah jumlah korban kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis agama.
“Komnas Perempuan sangat menyesalkan dan mengecam kejadian ini. Ini kejahatan luar biasa yang terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama. Harus ditindak tegas,” ujar Maria dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).
Dia menilai fenomena kekerasan seksual di lingkungan pesantren mestinya menjadi alarm bagi berbagai pihak, termasuk pengelola, penjaga pesantren dan orang tua. Semua lembaga pendidikan wajib bertanggung jawab memberikan perlindungan dan kenyamanan terhadap anak didiknya.