Sementara itu, Kuasa hukum para saksi, Asri Purwanti membenarkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi BAP.
"Dengan selesainya pemeriksaan para saksi di Polresta Solo, kami berharap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan para tersangka," ucap Asri.
Asri yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah itu menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi para saksi dalam memberikan kesaksian di persidangan, baik yang akan digelar di Jakarta maupun di lokasi kejadian lainnya di daerah.