Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Mahfud : Pemerintah Tak Boleh Intervensi Pengadilan

Ariedwi Satrio
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tak boleh intervensi pengadilan. (Foto: Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi curhatan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama terkait kasus pengeroyokan yang menimpanya. Mahfud menekankan bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi kasus pengeroyokan Haris Pertama.

Mulanya, Haris melalui akun Twitternya curhat ke Mahfud ihwal dibebaskannya Azis Samual oleh pengadilan dari dakwaan pengeroyokan. Padahal, kata Haris, Polda Metro Jaya telah menetapkan Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Ia meminta keadilan atas kasusnya itu ke Mahfud.

"Bapak Menkopolhukam @mohmahfudmd tolong berikan keadilan kepada diri saya, kenapa Azis Samual bisa dibebaskan oleh hakim pengadilan Jakarta Pusat sedangkan @Poldametrojaya_ menetapkan tersangka dan sudah mempunyai bukti Azis Samual bersalah," kata Haris lewat akun Twitternya @kniharis, Jumat (22/7/2022).

Curhatan itu direspons Mahfud. Dia menjelaskan bahwa dalam bernegara itu harus menjunjung tinggi hukum. Di mana, ditegaskan Mahfud, pemerintah tidak boleh mengintervensi hukum yang sudah ditetapkan oleh pengadilan. Sebab, keputusan tertinggi dalam hukum adalah putusan hakim di pengadilan.

"Dinda Haris, bernegara itu harus berhukum. Dalam berhukum ada pembagian tugas & wewenang. Pemerintah bertugas membawa ke Pengadilan dan Pengadilan berwenang memutus. Seringkali keluhan atas vonis pengadilan dialamatkan kepada lemerintah, sedangkan pemerintah tak boleh mengintervensi Pengadilan," jawab Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang

Megapolitan
21 hari lalu

Viral 2 Karyawan Restoran Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Tebet, Sempat Ditodong Senpi

Buletin
30 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga

Megapolitan
1 bulan lalu

Kronologi Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang hingga Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal