Kasus Pengisian Jabatan di Kemenag, KPK Periksa Sekjen Nur Kholis

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA,iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Nur Kholis diperiksa untuk dua tersangka yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

"Diperiksa sebagai saksi untuk HRS dan MFQ," kata Febri melalui pesan singkat, Senin (13/5/2019).

Saat dikonfirmasi terkait kedatangan Sekjen Kemenag itu, Febri menjelaskan pihaknya perlu mengklarifikasi sejumlah hal kepada Nur Kholis. Dia mengaku, penyidik KPK tidak lama lagi akan menyelesaikan penyidikan untuk kedua tersangka tersebut.

"Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi untuk penajaman bukti-bukti menjelang finalisasi proses penyidikan untuk pemberi (HRS dan MFQ)," bebernya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 jam lalu

Ustaz Khalid Basalamah Hadir di Sidang Kasus Kuota Haji, Bersaksi untuk Eks Menag Yaqut

2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Kebenaran Terungkap di Sidang Kasus Kuota Haji, Tegaskan Tak Terima Uang

3 jam lalu

KPK Geledah 8 Lokasi terkait Kasus Korupsi BNPB, Sita Uang hingga Perhiasan

20 jam lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal