Kasus Pengisian Jabatan di Kemenag, KPK Periksa Sekjen Nur Kholis

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA,iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Nur Kholis diperiksa untuk dua tersangka yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

"Diperiksa sebagai saksi untuk HRS dan MFQ," kata Febri melalui pesan singkat, Senin (13/5/2019).

Saat dikonfirmasi terkait kedatangan Sekjen Kemenag itu, Febri menjelaskan pihaknya perlu mengklarifikasi sejumlah hal kepada Nur Kholis. Dia mengaku, penyidik KPK tidak lama lagi akan menyelesaikan penyidikan untuk kedua tersangka tersebut.

"Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi untuk penajaman bukti-bukti menjelang finalisasi proses penyidikan untuk pemberi (HRS dan MFQ)," bebernya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
1 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
1 hari lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal