Kasus Penodaan Agama, Bareskrim Lacak Keberadaan Youtuber M Kece 

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri tengah melacak keberadaan youtuberM Kece. Dia dilaporkan terkait dugaan penodaan agama.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim telah mengantongi dua alat bukti terkait kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan M Kece. 

"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor (M Kece)," ujar Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Dia menuturkan, ada tiga laporan yang diterima Bareskrim terkait M Kece. Menurutnya, bukti awal yang dimiliki telah cukup untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. 

"Dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," tuturnya.

Di ketahui M Kecek dilaporkan terkait pernyataannya dalam live streaming yang dinilai menghina Islam. Selain itu M Kece juga dinilai menghina Nabi Muhammad SAW. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Di Depan Polisi, Bigmo Akui Kesalahan soal Ajak Anak-Anak Promosi Vape!

1 bulan lalu

YouTube Hukum Bigmo! Monetisasi Dicabut gegara Dugaan Promosi Vape ke Anak-Anak

1 bulan lalu

Sah! Aulion dan Pila Resmi Menikah Hari Ini

1 bulan lalu

Youtuber Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro gegara Ajak Bocah Promosikan Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal