Kasus Penodaan Agama Youtuber Muhammad Kece, Polisi: Status Masih Terlapor

Puteranegara Batubara
Youtuber M Kece masih berstatus sebagai terlapor (Foto: Ist)

Sementara itu, Rusdi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum Muhammad Kece, kepada aparat kepolisian. 

"Oleh karena itu pada kesempatan ini, Polri mengimbau ke masyarakat, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Agar tetap tenang dengan adanya peristiwwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," ujar Rusdi.

Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’. Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
16 hari lalu

Selamat! Ria Ricis Menang Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2026

Seleb
1 bulan lalu

Selamat! Aulion Resmi Lamar Pila Novila, Ini Fotonya

Buletin
1 bulan lalu

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Menyusul Empat Youtuber 

Seleb
2 bulan lalu

Miss Earth 2019 Lirabica Murka! Kecam YouTuber Diduga Aniaya Kucing di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal